Rumah Bersubsidi KPR BTN Bogor untuk Keluarga yang Sejahtera


Masyarakat Bogor kini bisa mendapatkan hunian pertama Anda dengan KPR BTN Rumah Bersubsidi dengan berbagai kemudahan dan biaya yang ringan.

Pesona Kahuripan 3

Daftar isi

KPR BTN

KPR BTN adalah program untuk memiliki rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI) yang bertujuan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga yang rendah serta cicilan yang ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan juga rumah sejahtera susun/rumah susun.

Berikut adalah simulasi yang disertakan oleh program KPR BTN :

  • Uang muka ringan mulai dari 1 persen
  • Suku bunga 5 persen tetap
  • Jangka waktu maksimal sampai 20 tahun
  • Subsidi bantuan uang muka (SBUM)  sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak)
  • Bebas premi asuransi dan PPN
  • Relasi yang luas dengan developer di seluruh Indonesia

Berikut Beberapa Informasi KPR BTN

Suku Bunga : Suku bunga 5,00% fixed sepanjang jangka waktu kredit

Biaya Proses Kredit : Biaya Provisi 0.50 persen, Biaya Administrasi Rp. 250.000,- dan Perhitungan Bunga Annuitas

*NB : Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Syarat dan Ketentuan

  • WNI minimal berusia 21 tahun atau telah menikah.
  • Usia pemohon tidak boleh melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
  • Pemohon ataupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
    • Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
    • Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Mempunyai identitas e-KTP yang aktif dan terdaftar di Dukcapil.
  • Mempunyai NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan undang-undang yang berlaku
  • Pengembang/Developer wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  • Spesifikasi rumah harus sesuai dengan peraturan pemerintah.

Hak Debitur

  • Mendapatkan kemudahan untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR BTN apabila memenuhi syarat dan kriteria untuk sasaran KPR BTN.
  • Tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  • Mendapatkan Rumah sejahtera yang dibiayai oleh KPR BTN dalam kondisi siap huni sesuai dengan ketentuan KPR BTN Subsidi yang berlaku.

Kewajiban Debitur

  • Wajib membayar angsuran KPR BTN Subsidi dengan tertib dan tepat waktu sampai jangka waktu kredit selesai/lunas.
  • Wajib untuk digunakan sendiri dan menghuni rumah sejahtera tapak (Rumah Subsidi) atau satuan rumah sejahtera susun sebagai tempat tinggal.
  • Selalu memelihara rumah sejahtera dengan baik.

Larangan

  • Menunggak angsuran.
  • Memberikan keterangan atau pernyataan serta dokumen yang tidak valid atau palsu dalam pengajuan KPR BTN.
  • Menelantarkan rumah atau tidak menghuni rumah
  • Menyewakan rumah atau mengalihkan kepemilikan rumah terkecuali:
    • Debitur atau nasabah meninggal dunia dan diberikan kepada (hak waris)
    • Telah ditinggali lebih dari 5 (lima) tahun untuk rumah sejahtera tapak
    • Telah ditinggali lebih dari 20 (dua puluh) tahun untuk satuan rumah sejahtera susun
    • Pindah tempat tinggal dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku

Sanksi

akan diberikan jika pemohon:

  • Memberikan data atau dokumen tidak valid pada saat mengajukan permohonan.
  • Tidak menghuni rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun dalam waktu 1 (satu) tahun.
  • Penghasilan melebihi ketentuan batas penghasilan kelompok sasaran yang ditentukan.
  • Harga rumah yang dibeli melebihi batasan harga jual yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri.
  • Pemohon menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah.
  • Pemohon pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa kepemilikan rumah dari Pemerintah.

Sanksi berupa :

  • PENGHENTIAN bantuan atau kemudahan untuk Program Subsidi
  • PENGEMBALIAN bantuan atau kemudahan untuk Program Subsidi yang telah diterima
  • WAJIB MEMBAYAR PPN terutang sesuai peraturan perundang-undangan

Kelengkapan Berkas

Lampiran kelengkapan Data diri Pribadi

Kelengkapan Berkas Pemohon
Form Permohonan Kredit serta pas photo terbaru Pemohon dan Pasangan
FC e-KTP/Kartu Identitas
FC Kartu Keluarga
FC Surat Nikah/Cerai
Lampiran penghasilan untuk pegawai, wiraswasta dan pekerja mandiri:

Pegawai

  • Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
  • FC Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai Tetap/SK Kerja (apabila bekerja di instansi atau pemerintahan)

Wiraswasta

  • SIUP, TDP
  • Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir

Pekerja Mandiri

  • Fotocopy Izin praktek
Rekening Koran 3 bln terakhir
FC NPWP/SPT PPh 21
Surat keterangan penghasilan yang ditandatangani oleh pemohon di atas meterai 10 ribu dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kantor desa/kelurahan setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
Surat keterangan tidak memiliki rumah yang dikeluarkan oleh instansi tempat bekerja atau kantor desa/kelurahan sesuai domisili e-KTP
Keterangan Domisili dari Desa setempat apabila pemohon tinggal tidak sesuai dengan e-KTP

Dokumen yang dijaminkan

  • Sertifikat Rumah

Cara Mendaftar

  • Pemohon dapat mengunjungi langsung lokasi Perumahan Pesona Kahuripan atau mengunjungi situs web kami disini https://pesonaku.com
  • Siapkan kelengkapan berkas permohonan
  • Berkas permohonan akan kami proses dan akan lanjut proses oleh Bank BTN, untuk pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi dokumen, dan analisa
  • Apabila permohonan disetujui, Pemohon segera mempersiapkan dana di Tabungan BTN
  • Setelah itu pemohon akan melaksanakan proses Akad Kredit

Pesona Kahuripan Rumah Bersubsidi

Perumahan Pesona Kahuripan Cileungsi Kabupaten Bogor

Have any Question or Comment?

2 comments on “Rumah Bersubsidi KPR BTN Bogor untuk Keluarga yang Sejahtera

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.